MU

Prestasi Membanggakan! Pelaku Penipuan Berkedok Sekolah Bisnis Berhasil Diringkus Ditreskrimsus Fismondev Polda Metro Jaya

31 Jul 2023  |  200x | Ditulis oleh : FreeLancer
Rudy Gunawan

JAKARTA – Pencarian seorang DPO berinisial RG akhirnya berakhir. Detreskrimsus Fismondev Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penipuan berkedok sekolah bisnis, RG, setelah buron selama tiga tahun. Berdasarkan Laporan Kepolisian No LP/1102/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 1 Maret 2018, korban Alexander Foe melaporkan RG terkait tindak pidana penipuan, penggelapan, dan TPPU.

Kinerja aparat kepolisian yang gigih dan tak kenal lelah akhirnya membuahkan hasil ketika RG berhasil ditangkap di wilayah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (28/7/2023). Kepolisian Metro Jaya patut berbangga atas pencapaian ini, karena menyelesaikan kasus penipuan yang merugikan banyak korban.

Alexander Foe, salah satu korban penipuan investasi bisnis RG, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras dalam menangkap pelaku. RG diketahui menggunakan modus "Bincang Bisnis," di mana ia secara konsisten menyelenggarakan forum di Bandung dan Jakarta setiap minggu. Di tempat inilah dia merekrut calon muridnya, yang akhirnya menjadi korban dari program penipuannya.

Para calon murid diajak untuk menjadi anggota sekolah bisnis RG dan kemudian diminta untuk menyediakan dana atau modal untuk bisnis yang akan dibangun bersama. RG diduga telah berkolaborasi dengan notaris dan bank untuk menyusun rencana kejahatannya dengan terstruktur dan cermat, sehingga ketika para korban melaporkan kejahatan ini, banyak perkara yang berada di ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi.

Dalam mengelabui korban-korbannya, RG mengaku sebagai lulusan Harvard University dan kembali ke Indonesia dengan misi mul noble yaitu membantu membangun generasi muda Indonesia melalui sekolah bisnisnya bernama GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Namun, kini terungkap bahwa kejahatan RG adalah kejahatan kerah putih yang diduga melibatkan banyak surat negara dan pejabat negara.

Alexander berharap agar kasus ini dengan bantuan kepolisian dapat segera terungkap dan pelaku kerah putih RG dipertanggungjawabkan atas kerugian yang dialami oleh para korban, termasuk dirinya sendiri.

Pihak kepolisian yang terlibat dalam operasi penangkapan ini adalah Ipda Sumantri, Brigadir Agus Setiawan (penyidik), dan Kanit Kompol Bayu Kurniawan. Brigadir Agus Setiawan mengonfirmasi bahwa timnya telah berhasil menangkap RG, meskipun sempat terjadi perlawanan. Dengan keberanian dan kekompakan, tim di lapangan berhasil mengamankan DPO tersebut.

Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian di Polda Metro Jaya memiliki kemampuan dan tekad kuat untuk memberantas kejahatan di berbagai bidang, termasuk penipuan berkedok sekolah bisnis. Semoga dengan penangkapan RG ini, para korban mendapatkan keadilan dan kasus serupa dapat diminimalisir di masa depan. Kepolisian Metro Jaya dapat berbangga atas prestasi luar biasa mereka dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan.

 

Baca Juga: